Latest Updates

RI Termasuk dari 2 Negara ASEAN yang Pakai Uang Asing di Pelabuhan


Jakarta -Bank Indonesia (BI) telah memberlakukan ketentuan Peraturan Bank Indonesia (PBI) No. 17/3/PBI/2015 tentang kewajiban penggunaan rupiah dalam setiap transaksi di dalam negeri. Ketentuan ini berlaku mulai 1 Juli 2015.

Gubernur BI Agus Martowardojo menuturkan tidak ada pengecualian untuk korporasi yang beroperasi di dalam negeri. Termasuk bagi PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) I, II, III, dan IV yang selama ini masih bertransaksi dengan dolar Amerika Serikat (AS) dalam mengenakan tarif jasa pelabuhan.

"Pelindo nggak dikasih (kelonggaran aturan) juga," kata Agus di kantor pusat BI, Jakarta, Rabu (8/7/2015)

Agus mengaku telah melakukan survei terhadap pelabuhan di kawasan Asia Tenggara. Ternyata cuma dua pelabuhan yang tidak menggunakan mata uang lokal, salah satuny adalah Indonesia.

‎"Kan untuk jasa pelabuhan, dari 10 negara ASEAN cuma 2 yang tidak gunakan mata uang lokal. Indonesia salah satunya," terangnya.

Sehingga menurutnya tidak ada alasan bagi Pelindo untuk tidak mengikuti peraturan tersebut. Apalagi Pelindo merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang seharusnya mendorong kebijakan untuk penggunaan rupiah di dalam negeri.

"Itu transaksi yang seharusnya dikakukan di dalam negeri karena itu juga dilakukan di negara lain di dunia," ujar Agus.

Selama ini, penggunaan dolar dalam transaksi bisnis pelabuhan di dalam negeri mencakup pembayaran Terminal Handling Charge (THC) dan Container Handling Charge (CHC), yang dipatok dengan tarif dolar AS yang diatur oleh regulator.

Container handling charges (CHC) adalah biaya yang dikenakan oleh operator terminal peti kemas kepada kepada perusahaan pelayaran sejak kapal sandar, membongkar muatan hingga menumpuk peti kemas di lapangan pelabuhan.

Sedangkan, pungutan THC diambil oleh perusahaan pelayaran asing. Perusahaan pelayaran mengenakan THC kepada pemilik barang untuk kompensasi biaya pengumpulan dan pengangkutan petikemas kosong dari dan ke pelabuhan muat atau repo. Pelaksanaan pemungutan THC di Indonesia dilakukan oleh pelayaran nasional yang menjadi agen di dalam negeri.
Sumber

0 Response to "RI Termasuk dari 2 Negara ASEAN yang Pakai Uang Asing di Pelabuhan"

Post a Comment

Welcome to Cutway

Member Login

Lost your password?

Not a member yet? Sign Up!